ContohTesis~ Membangun Konstruksi Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara. Tugas hakim PTUN pada dasarnya adalah menguji keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan di muka pengadilan, dan pengujian oleh hakim tersebut dilakukan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang dan asas-asas
Berikutini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara (TUN). Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini : Pembacaan GUGATAN (Pasal 74 Ayat 1 Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1986) Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada
PeradilanTata Usaha Negara adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara. Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai
AsasPeradilan Tata Usaha Negara di Indonesia terletak pada asas hukum yang melandasi yaitu: Asas Praduga Rechmatig (vermoeden van rechmatigheid = praesumtio iustae causa). Asas ini mengandung makna bahwa setiap tindakan penguasa harus selalu dianggap rechmatig sampai ada pembatalannya dengan asas ini gugatan tidak dapat menunda pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara (Pasal 67 ayat (1) UU No 9 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara)
SyaratGugatan. 1. PENGAJUAN GUGATAN. Gugatan diajukan secara tertulis rangkap 8 (delapan) dilengkapi : Bukti Pembayaran Biaya Perkara melalui Bank Aceh Syariah sejumlah Rp 500.000. Fotocopi Objek Sengketa sejumlah 1 eksemplar (apabila sudah ada) Surat Kuasa sejumlah 5 eksemplar disertai copy Kartu Pengenal Advokat.
ProsedurPeradilan Tata Usaha Negara dimulai dengan gugatan yang di ajukan penggugat, biasanya adalah orang yang dirugikan oleh suatu keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Gugatan dilakukan secara tertulis dan mereka yang tidak dapat menulis diberi bantuan agar gugatannya dapat dituangkan dalam bentuk tertulis.
Berdasarkanargumentasi sebagaimana diuraikan dalam angka 1 sampai angka 7 di atas, Para Penggugat menyimpulkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara, dalam hal ini Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang yurisdiksinya mencakupi tempat kedudukan Para Tergugat sebagaimana telah diuraikan di awal Surat Gugatan ini, adalah berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa sebagaimana tertuang dalam Surat Gugatan ini.
KepadaYth Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta JL. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950 Di Jakarta Perihal : Gugatan Terhadap SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA No. M.HH-01.AH.11.01 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, Serta Komposisi Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya
ProsesPemeriksaan Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara didahului oleh pengajuan gugatan sampai dengan putusan dan eksekusi. Proses berpekara di Peradilan TUN pada intinya melalui tahap-tahap sebagai berikut : maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh - contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban
. 8g36af5d5g.pages.dev/2438g36af5d5g.pages.dev/168g36af5d5g.pages.dev/4248g36af5d5g.pages.dev/38g36af5d5g.pages.dev/3508g36af5d5g.pages.dev/2198g36af5d5g.pages.dev/3828g36af5d5g.pages.dev/379
contoh peradilan tata usaha negara